Kamis, 12 Desember 2013


Rotterdam, Kota Logistik Dunia
Rotterdam adalah suatu kota penting di Belanda dan Eropa, berjarak satu jam dari bandara Schipol Amsterdam. Dari perspektif logistik kota ini sangat penting, karena merupakan gateway untuk keluar dan masuknya barang dari/ke Eropa Daratan, negara-negara Skandia, Rusia, Inggris hingga ke Asia Pasifik.
Pelabuhan Rotterdam terletak di kawasan muara Sungai Maas yang mengalir dari hulunya di Swiss dan melewati beberapa negara penting Eropa. Bantaran sungainya ditata rapi, di kiri-kanannya ditumbuhi pepohonan dan taman tertata rapi sehingga menjadi kawasan yang indah dan nyaman yang mampu mengundang wisatawan domestik atau dari luar negeri.
Dengan demikan, selain berperan sebagai kota pelabuhan dan simpul logistik penting, rotterdam juga berperan sebagai kota wisata air. Pelabuhan tersebut memiliki banyak terminal, dan dilayani oleh 12 operator terminal petikemas, penanganannya semua menggunakan crene canggih mulai bongkar dari kapal, dan dipindahkan ke laoangan penumpukan, pun sebaliknya barang dari darat ditumpuk di areal penumpukkan diangkat sampai dimuat dikapal. Namun kini mayoritas penanganan peti kemas menggunakan crene dan trailer tanpa pengemudi tetapi dikendalikan secara otomatis melalui sistem Electronics Container Terminal (ECT).  Karena volume barang yang keluar-masuk mengalami peningkatan Rotterdam Harbour sedang mengembangkan pelabuhan baru untuk beberapa terminal di maasvlakter dengan luas areal 2.000 ha dari lahan hasil dan sedang direklamasi, luas areal efektif akan digunakan adalah setengahnya yaitu 1.000 ha.
Jika kita berfikir pelabuhan di Indonesia, kita akan membayangkan tentang areal yang banyak lalu-lalang kendaraan besar sehingga mmebuat kota menjadi hiruk-pikuk. Pelabuhan rotterdam sangat jauh berbeda dengan pelabuhan yang ada di indonesia. Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta misalnya, fasilitas nya masih sangat kumuh, alat-alat yang digunakan terbatas dan banyak sampah yang berserakan. Beda dengan rotterdam di Eropa. Seharusnya pemerintah miris melihat hal ini, padahal sumber daya kita lebih banyak dan jika kita berupaya pasti akan ada perubahan positif yang terjadi pada infrastruktur negara kita. Seharusnya kita menjaga aset bangsa sebagai warisan bangsa Indonesia.





Riset  Untuk Masa Depan Bangsa
Friedman dan mandelbum mengajukan 5 pilar bagi kesejahteraan Amerika Serikat di masa depan yiatu : pendidikan, infrastruktur, keterbukaan imigrasi, riset dan peraturan dalam bidang ekonomi. Bagi indonesia lima pilar itu juga bisa dijadikan acuan, pliar pendidikan sudah jadi prioritas dengan alokasi anggaran minimal 20 persen. Pilar keterbukaan di Indonesia tidak relevan. Pilar kebijakan ekonomi sejak orde baru hingga sekarang sudah dilakukan sekalipun masih tidak jelas apakah etatisme, liberalisme. Tapi bagaimanapun di sektor ini sudah ada kemauan politik bangsa dan pemerintah.
Kini fokus indonesia tinggal 2 pilar yaitu infrastruktur dan riset. Tentang infrastruktur contoh nya jalan anyer-panarukan yang dibangun 4 abad lalu. Selama itu pula kondisinya tidak berubah, kecuali di aspal, lebar jalan tak bertambah dan kondisi di beberapa ruas masih sama buruknya. Pemimpin kita terlalu menghargai sejarah tidak mau mengubah jalan itu. Tentang riset-research-development. Jika di total anggaran riset di seluruh lembaga pemerintah tidak akan lebih dari 10 triliun, sangat jauh dari 1 persen dana apbn. Bandingkan dengan Amerika Serikat  yang anggaran risetnya melonjak dari 0,5% GDP menjadi 2,2% GDP. Hasilnya? Amerika Serikat mengirim aldrin dan amstrong ke bulan dan melakukan revolusi di bidang teknologi informasi.
Jangan mimpi kita bisa mengejar Amerika Serikat,  Jepang, Cina dan Singapura bahkan malaysia sekalipun, selama riset tetap menjadi sektor marjinal. Ada beberapa langkah strategis yang efektif sembari menunggu kemauan politik bangsa ini untuk riset. Pertama segera bebaskan “penghasilan” institusi untuk sektor sebagai PNPB. Kedua , lebih fokus pada proses dan produk riset ketimbang birokrasi parameter capaian. Seorang peneliti “nakal” yang produktif harus diapresiasi pemerintah ketimbang peneliti bodoh yang rajin ke kantor tapi tak menghasilkan apa-apa. Ketiga , penghargaan bagi para pencapai apresiasi ini dapat berupa pendidikan lanjutan bagi para peneilti. Keempat menambah dana paket-paket  penelitian. Dalam jangka menengah harus dilakukan sosialisasi di kalangan pengambil kebijakan mengenai pentingnya riset bagi sebuah bangsa yang ingin maju. Untuk itu perlu bantuan lobi-lobi karena peneliti bekerja tak mampu menyediakan gratifikasi. Hasilnya memang baru bisa dirasakan generasi kemudian namun kita harus melakukannya dari sekarang demi masa depan bangsa yang lebih baik.




Politik dan Sejarah
Politik bisa mempunyai banyak makna dan kebanyakan dari pemaknaan itu bertalian dengan kekuasaan. Sebagai bursa pemikiran, politik bertugas memberi arah kehidupan bagi masyarakat. Politik terancam gagal bila masyarakatnya mengalami rasa kehilangan arah yang dituju. Hilangnya sensee of direction tampak dari suasana hati publik yang diwarnai kemarahan dan kecemasan kolektif. Agar dapat menjalankan tugas memberi arah itu, politik dalam arti kehidupan politik secara keseluruhan harus mampu memahami, merekam, dan menangkap perubahan fundamental yang terjadi di tengah masyarakat serta memberi arah yang benar bagi perubahan itu.
Jika kita melihat rentang sejarah, dinamika perubahan sosial merupakan interaksi empat elemen: manusia, ide, ruang dan waktu. Manusia adalah pusat perubahan karena merupakan aktor dimana ruang dan waktu merupakan panggung pertunjukkannya. Ide jadi penggerak manusia dalam seluruh ruang dan waktunya. Manusia bergerak dalam ruang dan waktu secara dialektis, antara tantangan dan respons terhadap tantangan tersebut. Ide atau gagasan menjadi manifestasi dari dinamika dialektis itu. Hasil dari respons baru tersebut selanjutnya melahirkan tantangan-tantangan baru yang menuntu respons-respons baru.
Dalam perspektif itulah, politik bertemu dengan sejarah. Sejarah adalah cerita tentang tiga orang yaitu orang yang sudah meninggal, orang yang masih hidup dan orang yang akna lahir. Politik menjadi dangkal jika ia hanya bercerita tentang satu orang yaitu orang yang masih hidup. Jika sejarah adalah cerita tentang hari kemarin, hari ini, dan hari esok, sejarah bukan saja metode untuk memahami masa lalu, dan masa kini, melainkan juga menjadi jalan plaing efektif menemukan alasan untuk tetap berharap bahwa esok akan lebih baik. Tugas politik adalah memberi arah bagi kehidupan masyarakat agar mereka merasa memiliki satu arah yang dituju dan memiliki orientasi.
Muatan sejarah menghindarkan politik dari kedangkalan dan membawanya pada kedalaman kesadaran. Dengan memahami sejarah, politik akan bergeser dari pandangan sempit sekedar berebut kekuasaan menuju keluasan wawasan, dari sekedar perdebatan mengurusi kenengaraan menjadi perbincangan arsitektur peradaban.
Politik harus bisa mendefinisikan di mana kita berada sebagai sebuah bangsa dan sebuah entitas peadaban sekarang ini. Sejumlah gelombang sejarah telah kita lalui sebagai negara bangsa dan banyak pelajaran penting yang dpaat kita sarikan. Sejarah adalah kompas bagi politik dalam mengarungi masa yang akan datang.




Pluralitas Puritanisme
Mencermati opini “Pluralitas Islam Tatar Sunda” yang di tulis Asep Saeful Muhtadi. Minimal tiga tesis utama yang ditatingnya. Pertama, merebaknya gesekan antar penganut agama di Tatar Sunda kaitannya dengan realitas plural ormas Islam, padahal kehidupan harmoni konon adalah khitah watak masyarakat Sunda. Kedua, pluralitas keagamaan sebagai benteng perlindungan budaya. Ketiga, ormas Islam yang kebanyakan bukan lahir di tatar sunda tautannya dengan realitas sosiologis politik Sunda pituin yang mengkhawatirkan.
Ormas yang dikedepankan justru adalah ormas yang lahir antara tahun 1910-1958. Mancakup NU, Muhammadiyah, PUI, MUI, al-Irsyad, Persis, Mathlaul Anwar. Ormas-ormas ini relatif tidak banyak menimbulkan “gesekan”, berwatak moderat walaupun satu dengan lainnya berbeda dalam merespons budaya lokal.
Kemudian, menjamurlah ormas Islam pasca reformasi yang memiliki karakter berbeda dengan ormas-ormas tadi baik dari sisi agenda politik, strategi perjuangan ataupun artikulasi amar makruf nahi mungkar yang dilakukannya. Sebut saja misalnya FPI, jamaah islamiyah, hizbut tahrir Indonesia. Perlu di catat bahwa ormas-ormas yang lahir pascareformasi mendapat sambutan yang meriah juga di tatar sunda.
Gerakan islam semacam itu dipicu oleh posisi negara yang lemah, yang kemudian menjadi medan basah bagi islam radikal. Berbeda misalnya pada tahun 1970-1999 pada saat negara kuat, setiap gerakan keagamaan yang diindikasikan mengembangkan paham dan gerakan yang dapat mengganggu stabilitas umum, bertentangan dengan pancasila langsung tidak akan diterbitkan.
Tapi beda keadaan sekarang dimana gerakan ini muncul sebagai cermin dari adanya konflik ditengah masyarakat yang sedang kacau akibat hilangnya kekuatan aparatur negara yang memiliki otoritas untuk menjaga tatanan sosial masyarakat.
Kalau kita telusuri, sejatinya masyarakat sunda tidak mengenal bentuk keagamaan yang berwatak radikal. Justru lebih dekat kepada tradisi penghayatan iman. Akhirnya, kearagaman ormas itu akan menjadi benteng budaya manakala bukan hanya sekedar berhenti sebatas pluralitas, tetapi juga “pluralisme” (teologi kerukunan)yang menjadi haluan dasar prasyarat terbentuknya masyarakat berkeadaan. Pada titik tertentu, keragaman ini akan membuat politik menjadi terpragmentasi. Keragaman ini seharusnya bisa menambah wawasan dan menambah kerukunan antar suku dan budaya.  






Mengangkat Citra Guru
Dalam ajaran Islam guru memiliki kedudukan yang tinggi. Mengapa demikian? Karena guru selalu terkait dengan ilmu pengetahuan, sedangkat Islam sangat mengahargai ilmu pengetahuan. Mengamalkan ilmu dengan cara mengajarkan ilmu itu kepada orang lain adalah suatu pengalaman yang sangat dihargai oleh Islam. Guru adalah sosok manusia yang memiliki kedekatan secara emosional dengan peserta didik. Guru selalu berharap agar peserta didik yang menjadi tanggung jawabnya memiliki kemampuan sesuai dengan apa yang ada dalam pikirannya. Demikian juga dengan sikap dan perilakunya, guru berharap agar peserta didiknya memiliki akhlak yang terpuji.
Namun,tidak semua apa yang dilakukan oleh guru diapresiasi oleh peserta didiknya dengan baik. Diantara peserta didik yang belajar dengannya selalu ada saja peserta didik yang membuat luka hatinya dan yang tidak mengenakan ketika mereka melakukan kesalahan. Guru dengan  metode apapun sangat sulit untuk mendidik anak-anaknya agar tidak melakukan kesalahan, karena di dunia ini tidak ada seorang pun yang terlepas dari kesalahan.  Yang terpenting bagi guru adalah menanamkan kesadaran pada peserta didiknya agar sedapat mungkin tidak melakukan kesalahan. Namun jika terlanjur salah, segera mmperbaikinya.
Untuk mengangkat citra dan martabat guru, iciptakanlah “Himne Guru” yang dibuat pada saat Daoed Yusuf (1978-1982) menjabat sebagai Menteri Pendidikan an Kebudayaan. Dalam himen, guru betul-betul dikagumi, dipuji dan disanjung. Selain itu,peserta didik juga sadar betul bahwa kehadiran guru ditengah-tengah mereka sangat diperlukan. Seiiring dengan berjalannya waktu, kesejahteraan guru pun berangsur membaik terutama bagi guru PNS. Oleh karena itu, kecintaan akan profesi guru hendaknya tertanam pada setiap hati sanubari guru. Jangan hanya makan gaji semata an melalaikan pekerjaannya. Kecintaan terhadap profesi diharapkan mampu melahirkan sebuah kesadaraan yang tinggi akan peran, tugas dan tanggung jawab. Dengan demikian, sehingga seberat apapun tugas tersebut dapat di jalaninya dengan senang hati dan penuh keikhlasan.



Memerintah Berbasis “CSR”
Lebih kurang dua bulan wali kota Bandung telah terpilih, apa yang dirasakan publik Kota Bandung? Sebagian publik beranggapan wali kota belum berbuat apa-apa. Namun, sebagian beranggapan sebaliknya. Tentu, banyak hal yang telah diperbuat Ridwan Kamil dan Oded M Danial baik yang sifatnya masih berupa gagasan dan wacana maupun yang sudah dieksekusi menjadi kebijakan dan tindakan. Perkembangan paling mutakhir, wali kota Bandung menggagas eksekusi kebijakan pembangunan fasilitas publik di Kota Bandung dengan menggandeng pengusaha swasta maupun BUMN melalui dana-dana corporate sosial responsibility (CSR).
 Dengan lain kata, dapat dikatakan wali kota Bandung saat ini pemerintahannya memerintah dengan berbasis CSR. Yakni, mengandalkan dana-dana CSR dari beberapa pengusaha swasta, industri perbankan, maupun BUMN dan BUMD. Strategi yang dijalankan RK Oded, mengawali pemerintahannya dengan mendayagunakan dana-dana CSR merupakan pilihan yang tepat di tengah-tengah transisi pemerintahan dari rezim lama ke rezim baru yang masih disolidasikan yang tentu akan memakan waktu relatif cukup lama.  Semntara itu, konsolidasi birokrasi harus dilakukan berkenaan dengan kekosongan bebrapa jabatan struktural maupun perlunya pengecekan kembali ihwal keberadaan para pejabat struktural di lingkungan Pemerintahan Kota Bandung guna kesiapan menjalankan visi dan misi kepemimpinan kota baru.
Kecenderungan pergeseran paradigma dalam pemerintahan ari paradigma government ke paradigma governance, dari yang serbapemerintah ke multistakeholder yang menekankan kepada proses tata kelola kepemerintahan yang baik (good governnace). Program dan kegiatan yang dicanangkan akan ditawarkan melalui pendanaan CSR, antara lain meliputi program lingkungan mencakup subprogram keindahan lingkungan 5 kegiatan an subprogram kebersihan 15 kegiatan.
 Program kesehatan 9 kegiatan, program pendidikan 11 kegiatan, dan program ekonomi masyarakat 5 kegiatan. Total pendanaan yang iperlukan untuk keempat program tersebut diperkirakan 746 miliar dan 54 juta rupiah. Tentu apabila kegiatan ini dapat berjalan, merupakan kontribusi yang signifikan dari para pelaku usaha di Kota Bandung dan sekaligus merupakan awal yang baik dari pemerintahan Kota Bandung. Tinggal berikutnya bagaimana anggota DPRD, birokrat, an warga Kota Bandung sendiri dapat proaktif untuk ikut serta di dalam memelihara kelanjutan program dan kegiatan pembangunan kota Bandung.
Prinsip-prinsip good governance seperti akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi merupakan prinsip-prinsip pokok yang harus senantiasa menjadi komitmen dan harus dijalankan oleh unsur penyelenggara Pemerintahan Kota Bandung. Alangkah baiknya jika pemerintah pusat dapat mengaplikasikan prinsip-prinsip good governance pada kegiatan kepemerintahannya.


Marwah Guru
Menjaga marwah (kehormatan diri) guru menjadi keharusan yang tidak bisa dihilangkan. Marwah guru menggambarkan kewibawaan dan harkat serta martabat guru. Pembelajaran adalah proses mendidik, dan lebih penting perilaku membentuk empati dan simpati peserta didik. Dalam konteks itulah diperlukan martabat dan marwah guru. Mengapa peran guru begitu diperlukan bahkan tidak tergantikan dengan teknologi canggih? Guru bekerja bukan dalam ranah fisik material, melainkan pada wilayah mental spiritual. Namun, peran guru dalam membangun bangsa tidak perlu disangsikan.
Bahkan, peran guru dalam membangun bangsa sangat strategis, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan akhlak mulia. Terdapat enam hal yang dapat membangun kewibawaan dan citra guru. Pertama, penanaman nilai-nilai dasar yang kuat dalam diri guru, terutama nilai-nilai yang bersumber dari nilai-nilai agama. Kedua, memiliki konsep diri yang jelas dan mantap, baik konsep diri ideal maupun aktual. Ketiga, mengenal dan memahami lingkungan dengan sebaik-baiknya untuk dapat lebih memahami peran-peran yang harus diemban dan diejawantahkan.
Keempat, menciptakan suasana kehidupan keluarga yang harmonis dan saling pengertian serta kasih sayang di antara anggota keluarga. Kelima,  memperluas kontak-kontak sosial melalui pergaulan yang baik dan sehat dan yang terkahir adalah dengan meningkatkan kompetensi diri yang berupa perangkat pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diperlukan dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan. Dengan keenam citra pribadi guru tersebut dengan sendirinya akan hadir “marwah” atau kehormatan. Hal inilah yang menjadikan profesi guru tidak akan lekam dimakan zaman.
Kesadaran pentingnya marwah atau muruah dalam diri guru dapat menjadikan perisai dalam membentengi diri terhadap perilaku yang menyimpang. Guru harus menjadi kekuatan moral sekaligus menjadi benteng terakhir sebagai penjaga moral dan kewibawaan.  Semoga para guru di Indonesia semakin memiliki marwah yang tinggi dan dapat menjadikan sumber daya manusia di Indonesia lebih baik lagi.



Mandela dan Kebebasan
Kematian adalah otoritas absolut Ilahi yang penuh misteri, tetapi pasti. Hamba-hamba lain tak kuasa menahan kepergian sang tokoh dan legenda itu. Ia telah meninggalkan jejak dan karya yang agung dan monumental bagi peradaban manusia. Menjelang paruh abad XX sejarah memiliki Mahatma Gandhi yang muncul dengan gerakan anti kekerasan. Yang kemudian prinsip ini diaplikasikan dalam bentuk gerakan boikot dan pembengkangan sosial. Menjelang akhir abad XX, seorang tokoh hebat lain tampil memberi teladan tentang peradaban dan cara baru dalam menyiasati kepelikan dan persoalan hidup, dialah Nelson Mandela. Dunia menganggap ia mengguncang kekuasaan kulit putih yang mendera Afrika Selatan selama beberapa abad. Sebuah kekuasaan yang telah menyita usia muda sang tokoh. Dunia saat itu menanti amuk kapak balasan dari Mandela.
Ternyata dunia keliru menduga ketika itu. Mandela justru memulai langkah yang sangat spektakuler. Dengan otoritas moral dan wibawa sang legenda ia memimpin bangsanya keluar dari kemelut. Ia menawarkan cara penyelesaian soal yang beradab. Mandela menerapkan filosofi lama Afrika: Ubuntu, yang bermakna rekonsiliasi, pengampunan, cinta dan berbagi. Ia menjadikan kebebasan untuk kehidupan damai dan harmoni.
Bagi Mandela kebebasan adalah nilai yang harus diperjuangkan dengan harga apa pun, demi menciptakan harmoni dan kesamaan. Dibawah kekuasaan Mandela kekerasan dan amuk balas dendam kulit hitam terhadap kulit putih bisa dihindari. Afrika selatan pun muncul sebagai negara paling maju di Benua Afrika. Ia memanfaatkan otonomi dan otoritas itu memimpin ke arah yang konstruktif. Mandela menyebarkan kearifan tak tepermanai itu juga bagi kita di Indonesia. Tak lama setelah keluar dari penjara ia datang ke Indonesia dalam rangka peringatan KAA. Kearifan dan kebesaran hati Mandela di negerinya sungguh tak menjadi cermin bagi pemimpin di Indonesia saat itu. Rakyat kita sudah sekian lama merindukan pemimpin seperti Mandela yang arif dan bijaksana dalam mengatur negaranya. Menciptakan perdamaian dan dapat membawa angin segar bagi peradaan dunia dan Indonesia pada khususnya.



Likuiditas Jangka Pendek
Kesulitan likuiditas jangka pendek perekonomian nasional dewasa ini perlu segera ditangani. Hal ini untuk mencegah terjadi masalah solvabilitas yang menimbulkan krisis yang tidak diharapkan. Ancaman krisis yang dimaksud adalah bersumber dari pinjaman luar negeri perbankan dan dunia usaha serta arus balik investasi modal jangka pendek ke luar negeri. Keadaan semakin sulit karena komoditas primer telah menurunkan penerimaan ekspor. Sementara itu, kemorosotan harga Surat Utang Negara (SUN), Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan efek-efek di dalam negeri telah menurunkan aspek nilai pemiliknya, terutama lembaga keuangan. Di lain pihak, beban pembayaran utang luar negeri meningkat akibat dari naiknya tingkat suku bunga pinjaman di pasar dunia dan erosi  nilai tukar rupiah.
Untuk mengatasi kesulitan likuiditas tersebut, pemerintah dan BI perlu segera mengundang lebih banyak penanaman modal asing, mengupayakan pinjaman baru untuk mengupayakan cadangannya termausk pinjaman siaga dan fasilitas swap valuta asing dari bank-bank sentral mitra dagang Indonesia. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya resource transfer yang negatif. Otoritas Jasa Keuangan dan BI perlu meningkatkan pengawasan atas lembaga keuangan serta monitoring pinjaman luar negeri dunia usaha. Pemerintah dan BI perlu melakukan reformasi secara struktural, korprotasi BUMN dan menguatkan lembaga sosial. Tujuan reformasi tersebut adalah untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi perekonomian agar dalam waktu jangka menengah dan menambah devisa dan menciptakan lapangan kerja.
             Sejak beberapa tahun terakhir, kecuali tahun 2008 neraca pembayaran Indonesia terus-menerus mengalami surplus pada neraca berjalan dan neraca modal. Adanya surplus tersebut memungkinkan BI memupuk cadangan luar negerinya dan mengendalikan laju inflasi.
Selain penanaman modal, perlu adanya modal jangka pendek. Modal asing yang diinvestasikan dalam bentuk surat-surat berharga terjadi karena dirangsang oleh tingginya perbedaan antara suku bunga Indonesia dan luar negeri.Kreditor maupun investor asing percaya bahwa Indonesia dapat melunasi hutang luar negerinya karena ekonominya tumbuh baik rata-rata 5-6% pertahun. Tapi tentu saja itu masih jauh dari yang diharapkan. Sudah selayaknya negara kita membenahi diri, bertekad bulat untuk membayar hutang luar negeri demi kelangsungan hidup generasi kita di masa depan. Adanya koorporasi antara Pemerintah dan Bank Indonesia itu yang diharapkan. BI bertugas mengendalikan tingkat laju inflasi dan pemerintah memberikan kebijkan-kebijakan positif yang mendorong ke arah kebaikan.


Likuiditas Jangka Pendek
Kesulitan likuiditas jangka pendek perekonomian nasional dewasa ini perlu segera ditangani. Hal ini untuk mencegah terjadi masalah solvabilitas yang menimbulkan krisis yang tidak diharapkan. Ancaman krisis yang dimaksud adalah bersumber dari pinjaman luar negeri perbankan dan dunia usaha serta arus balik investasi modal jangka pendek ke luar negeri. Keadaan semakin sulit karena komoditas primer telah menurunkan penerimaan ekspor. Sementara itu, kemorosotan harga Surat Utang Negara (SUN), Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan efek-efek di dalam negeri telah menurunkan aspek nilai pemiliknya, terutama lembaga keuangan. Di lain pihak, beban pembayaran utang luar negeri meningkat akibat dari naiknya tingkat suku bunga pinjaman di pasar dunia dan erosi  nilai tukar rupiah.
Untuk mengatasi kesulitan likuiditas tersebut, pemerintah dan BI perlu segera mengundang lebih banyak penanaman modal asing, mengupayakan pinjaman baru untuk mengupayakan cadangannya termausk pinjaman siaga dan fasilitas swap valuta asing dari bank-bank sentral mitra dagang Indonesia. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya resource transfer yang negatif. Otoritas Jasa Keuangan dan BI perlu meningkatkan pengawasan atas lembaga keuangan serta monitoring pinjaman luar negeri dunia usaha. Pemerintah dan BI perlu melakukan reformasi secara struktural, korprotasi BUMN dan menguatkan lembaga sosial. Tujuan reformasi tersebut adalah untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi perekonomian agar dalam waktu jangka menengah dan menambah devisa dan menciptakan lapangan kerja.
             Sejak beberapa tahun terakhir, kecuali tahun 2008 neraca pembayaran Indonesia terus-menerus mengalami surplus pada neraca berjalan dan neraca modal. Adanya surplus tersebut memungkinkan BI memupuk cadangan luar negerinya dan mengendalikan laju inflasi.
Selain penanaman modal, perlu adanya modal jangka pendek. Modal asing yang diinvestasikan dalam bentuk surat-surat berharga terjadi karena dirangsang oleh tingginya perbedaan antara suku bunga Indonesia dan luar negeri.Kreditor maupun investor asing percaya bahwa Indonesia dapat melunasi hutang luar negerinya karena ekonominya tumbuh baik rata-rata 5-6% pertahun. Tapi tentu saja itu masih jauh dari yang diharapkan. Sudah selayaknya negara kita membenahi diri, bertekad bulat untuk membayar hutang luar negeri demi kelangsungan hidup generasi kita di masa depan. Adanya koorporasi antara Pemerintah dan Bank Indonesia itu yang diharapkan. BI bertugas mengendalikan tingkat laju inflasi dan pemerintah memberikan kebijkan-kebijakan positif yang mendorong ke arah kebaikan.


Likuiditas Jangka Pendek
Kesulitan likuiditas jangka pendek perekonomian nasional dewasa ini perlu segera ditangani. Hal ini untuk mencegah terjadi masalah solvabilitas yang menimbulkan krisis yang tidak diharapkan. Ancaman krisis yang dimaksud adalah bersumber dari pinjaman luar negeri perbankan dan dunia usaha serta arus balik investasi modal jangka pendek ke luar negeri. Keadaan semakin sulit karena komoditas primer telah menurunkan penerimaan ekspor. Sementara itu, kemorosotan harga Surat Utang Negara (SUN), Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan efek-efek di dalam negeri telah menurunkan aspek nilai pemiliknya, terutama lembaga keuangan. Di lain pihak, beban pembayaran utang luar negeri meningkat akibat dari naiknya tingkat suku bunga pinjaman di pasar dunia dan erosi  nilai tukar rupiah.
Untuk mengatasi kesulitan likuiditas tersebut, pemerintah dan BI perlu segera mengundang lebih banyak penanaman modal asing, mengupayakan pinjaman baru untuk mengupayakan cadangannya termausk pinjaman siaga dan fasilitas swap valuta asing dari bank-bank sentral mitra dagang Indonesia. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya resource transfer yang negatif. Otoritas Jasa Keuangan dan BI perlu meningkatkan pengawasan atas lembaga keuangan serta monitoring pinjaman luar negeri dunia usaha. Pemerintah dan BI perlu melakukan reformasi secara struktural, korprotasi BUMN dan menguatkan lembaga sosial. Tujuan reformasi tersebut adalah untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi perekonomian agar dalam waktu jangka menengah dan menambah devisa dan menciptakan lapangan kerja.
             Sejak beberapa tahun terakhir, kecuali tahun 2008 neraca pembayaran Indonesia terus-menerus mengalami surplus pada neraca berjalan dan neraca modal. Adanya surplus tersebut memungkinkan BI memupuk cadangan luar negerinya dan mengendalikan laju inflasi.
Selain penanaman modal, perlu adanya modal jangka pendek. Modal asing yang diinvestasikan dalam bentuk surat-surat berharga terjadi karena dirangsang oleh tingginya perbedaan antara suku bunga Indonesia dan luar negeri.Kreditor maupun investor asing percaya bahwa Indonesia dapat melunasi hutang luar negerinya karena ekonominya tumbuh baik rata-rata 5-6% pertahun. Tapi tentu saja itu masih jauh dari yang diharapkan. Sudah selayaknya negara kita membenahi diri, bertekad bulat untuk membayar hutang luar negeri demi kelangsungan hidup generasi kita di masa depan. Adanya koorporasi antara Pemerintah dan Bank Indonesia itu yang diharapkan. BI bertugas mengendalikan tingkat laju inflasi dan pemerintah memberikan kebijkan-kebijakan positif yang mendorong ke arah kebaikan.


Lelang Jabatan Kepala Sekolah
Rencana pemerintah DKI Jakarta untuk melelang jabatan kepala sekolah mengundang pro dan kontra d ikalangan guru dan birokrat pendidikan. Kecemasan dampak lelang tampaknya menghinnggapi para birokrat pendidikan dan kepala sekolah yang menjabat. Sebaliknya, optimisme dan harapan baru justru muncul dari sebagian guru yang yakin lelang jabatan kepala sekolah akan secara signifikan mendorong kulaitas pendidikan di DKI jakarta. Persolan utama berkaitan dengan kepala sekolah adalah tata cara perekrutan dan pengangkatan kepala sekolah melalui penunjukkan oleh kepala dinas pendidikan.
Kepala sekolah dan pengawas sekolah adalah dua jabatan yang sewarna karena jabatan pengawas sekolah selama ini juga didominasi oleh mantan kepala sekolah. Peran kepala sekolah sangat besar, memberi peluang dan menjadi penentu kunci seorang guru meraih jabatan kepala sekolah. Guru kritis yang kerap mengevaluasi kebijakan kepala sekolah dalam mengelola sekolah peluangnya tertutup untuk menjadi calon kepala sekolah.
Lain halnya dengan guru penurut yang tidak mempermasalahkan kebijakan kepala sekolah yang cenderung sering melanggar peraturan, akan berpeluang besar untuk menjadi calon kepala sekolah. Selama ini, ada sejumlah masalah dalam jabatan kepala sekolah yang terjadi hampir di seluruh Indonesia. Pertama, tata cara pengangkatan kepala sekolah yang prosedurnya tak melibatkan pihak luar atau lembaga independen semisal dewan pendidikan, dapat ditafsirkan proses dan hasil perekrutannya tidak lagi didasarkan pada pertimbangan obyektif, tetapi yang dominan adalah pertimbangan subyektif.
Kedua, masalah antre calon kepala sekolah yang terlalu panjang di tingkat SMA. Akibatnya, ada calon yang sudah memasuki masa pensiun tidak kebagian menjadi kepala sekolah. Melihat masalah ini anenya pemerintah DKI Jakarta malah mengambil kebijakan mengadakan atau membuat daftar antrian yang panjang? Alhasil, bagaikan antre yang terlalu panjang, banyak calo yang menawarkan tiket dengan catatan memasang harga tiket yang mahal. Padahal, sesuai Permendiknas NO 28 Tahun 2010, pasal 3 ayat (2), waktu antre yang dimulai dari tahap persiapan sampai pengangkatan dan penempatan calon menjadi kepala sekolah hitungan waktunya dua tahun. Daftar antrian calon kepala sekolah yang lebih dari dua tahun merupakan pelanggaran hukum.
Ketiga, masalah kepala sekolah yang diparkir, yakni kepala sekolah yang sudah menjalani tugas selama dua periode (delapan tahun). Mereka ini masuk untuk masuk dalam daftar parkir untuk menjadi kepala sekolah pada periode ketiga, dengan waktu parkir 6 bulan- 24 bulan. Keempat, masalah penempatan kepala sekolah. Publik tak tahu dasar dan kriteria seorang calon kepala sekolah ditempatkan di suatu sekolah. Akhirnya kepala sekolah di sekolah favorit dianggap berkompetensi tinggi dan sebaliknya. Padahal seharusnya semakin rendah tipe sekolah, semakin berkompetensi calon kepala sekolah tersebut. Kelima, masalah mutasi kepala sekolah. Lelang jabatan kepala sekolah adalah salah satu langkah pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi kelima masalah tersebut. Kepala sekolah sangat menentukan kemajuan suatu sekolah. Melalui lelang jabatan ini, diharapkan kepala-kepala sekolah berkualitas dapat mendorong kualitas sekolah.


Demokrasi atau borjuasi
Setelah pemberlakuan UU No 20 tahun 1999 tentang pemerintah daerah yang diamandemen oleh UU no 32/2004, otoritas pemberi konsesi pertambangan beralih ke pemerintahan daerah :  gubernur, bupati atau walikota. Lisensi yg diberikan UU menjadi mesin ATM untuk menarik banyak uang dari investor. Pemda tidak peduli apakah pemberian izin konsensi menabrak aturan hukum atau tidak. Asal ada tambang, emas, nikel, batubara dan mangan di bawah perut bumi semuanya digadaikan kepada koroprasi tambang. Pemberian izin tiap tahun pun meningkat tajam. Merajanya korporasi lokal membuat pemda lebih menempatkan diri sebagai sahabat investor daripada penyelenggara negara. Transaksi, mulai dari perizinan hingga pengapalan bahan tambang, dipermudah. Ketika ada warga setempat yang menuntut kedaulatan atas tanah, aparat militer dan kepolisian mengokang senjata mengamankan aset investor tambang dengan dalih pertambangan dapat meingkatkan penerimaan daerah, investasi, dan lapangan kerja. Tak ada tanda2 rakyat sejahtera dr tamban. Pembangunan di daerah masih bergantung pada pusat, sementara lapangan kerja menyempit. Aparatur daerah bak borjuasi, rumah dan kendaraan mereka mewah-mewah. Pemda tak peduli dengan masa depan pertambangan dan kedaulatan ekonomi.
Padahal, otonomi daerah digagas untuk menegasi konsep pembangunan. Dengan otonomi daerah diharapkan, lapangan kerja tersedia dan eksodus warga desa ke kota minimal. Dengan menggerakan ekonomi lokal, lulusan sarjana tidak berebutan jadi PNS yang menguras belanja negara. Namun. Otonomi daerah kini hampir tumbang, grup-grup besar pada masa orde baru mendapat karpet merah dari penguasa sekarang melakukan deal gelap dengan pemda.
Penetrasi korporasi, lokal global menimbulkan desentralisasi korupsi. Pada masa orde baru, korupsi di sektor pertambangan menyemut di pusat. Setelah pemberlakuan otonomi daerah, korupsi berpindah ke lokal. Otonomi daerah hanya instrumen merekayasa pengalokasian sumber alam di daerah. Padahal, rakyat berharap dengan otonomi daerah kekuasaan itu lebih dekat dengan rakyat, sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 tentang tugas negara memaslahatkan rakyat.
Selain melanggar tata ruang, pemda tak transparan dalam lelang dan pembagian royalti saat memberi konsesi. Karena itu, prosedur-prosedur ini perlu diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jika ada kejanggalan BPK harus meneruskannya ke KPK untuk ditertibkan sekaligus meredam perampasan kekayaan alam. Korupsi oleh perusahaan tambang akan membunuh demokrasi kita. Penanganannya tak bisa biasa, presiden harus melampaui prosedur dan konstitusi yang berlaku. Misalnya bersama DPR, presiden mengeluarkan aturan hukum ketat agar memublikasikan semua cek atau dana yang dikirim ke tingkat lokal. Pemda harus memublikasikan jumlah hasil penjualan konsesi pertambangan dan jumlah bagi hasil untuk pusat-daerah kepada rakyat daerah. Jangan kita jatuh kepada borjuasi  yang gemar mengempaskan kepentingan rakyat.


Uji Kepahlawanan
Di negara lain, uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sepertinya sudah cukup untuk menghasilkan pejabat negara yang baik dan terpuji. Namun, di republik ini nyatanya belum cukup. Terbukti dengan banyaknya pejabat negara hasil uji kelayakan dan kepatutan yang tertangkap basah oleh KPK. Berbagai istilah kepahlawanan kini bermunculan, di antaranya pahlawan tanpa tanda jasa, pahlawan devisa. Definisi pahlawan nasional menurut UU No.20/2009 adalah gelar yang diberikan kepada warga negara Indonesia atau seseorang yang berjuang melawan penjajah di wilayah yang sekarang menjadi NKRI yang gugur demi membela negara. Menyimak definisi pahlawan nasional menurut UU No.20/2009, sepertinya mudah menjadi pahlawan nasional.
Dengan mengingat kenyataan pahit yang sangat memilukan seklaigus memalukan yang terjadi pada para pejabat negara yang terjerumus pada tindak pidana korupsi bahkan disertai dengan perbuatan bejat moral lainnya. Juga dngan melihat bahwa sebetulnya masih banyak orang di negeri ini yang berjiwa pahlawan. Maka uji kelayakan dan kepatutan yang selama ini dilaksanakan untuk menyeleksi para calon pejabat negara perlu dikaji ulang. Desain baru kiranya perlu dibuat agar dapat menjaring para pejabat negara yang unggul dalam arti tidak cukup sekedar berilmu dan memiliki keterampilan di bidangnya, tetapi juga berintegrasi moral luhur. Uji kepahlawanan dapat di jadikan salah satu model untuk mendapatkan para pejabat negara yang berintegrasi moral tinggi. Uji kepahlawanan bukanlah merupakan uji fisik, yaitu berperang melawan musuh dengan mengangkat senjata, melainkan berupa uji nyali dan integritas moral para calon pejabat negara yang didesain oleh para ahli di bidangnya disesuaikan dengan jabatan yang akan diemban oleh para peserta.
Uji kepahlawanan tanpa tes khusus dapat pula diterapkan oleh segenap elemen bangsa yang memiliki hak pilih pada pemilu tahun depan untuk memilih anggota legislatif dan presiden yang memiliki rekam jejak kepahlawanan.


Selasa, 10 Desember 2013


Dulu, dia main gitar depan aku dipagi hari hanya kita berdua di dalam kelas. Dulu, aku dapat melihatmu setiap hari, aku dapat berbagi canda tawa, belajar bersama, dan memperhatikanmu diam-diam. Aku dapat mengetahuimu keadaanmu, tapi… sekarang semua berbeda. Kau jauh disana, semakin sulit aku untuk menggapaimu. Kau semakin menjauh, jauh, hingga aku tak bisa melihatmu sekarang. Yang tersisa adalah segenggam asa dan harapan yang sudah mulai rapuh dan layu. Keputusasaaan dan kegelapan. Rinduu…… ku merinduuuu, asa ku jauh kedalam dirimu, khayal ku seolah tak berhenti tentangmu, senyummu ku ingat, ku rindu kamu. Semua tentang mu…. Hai Kau yang disana, apakah kau rasa hal yang sama? Kemungkinannya tidak, mungkin.. entahlaaaah ku tak tahu. Tuhaaan, berikan yang terbaik untukku. Jika ia jodohku dekatkan, dan jika bukaaan berikan yang terbaik yang bisa mengisi kesepian ini, mengisi kesedihan. Can you hear me? I miss you, really.... aku merindukanmu masa remajaku, masa SMA ku. Ku harap kita bisa menjalin hubungan baik. ku harap kelak kau masih mengingatku, dan kau masih sama seperti yang aku kenal dulu. meskipun, kemungkinannya hanya sedikit, tapi..... apalah hatiku tertuju padamu, kau tau? Apa kau secuek dan se"flat" itu? please......................but, hmmmm we cant go back to the past. masa lalu.... sesuatu yang entahlah sulit untuk kuutarakan.