Memerintah
Berbasis “CSR”
Lebih
kurang dua bulan wali kota Bandung telah terpilih, apa yang dirasakan publik
Kota Bandung? Sebagian publik beranggapan wali kota belum berbuat apa-apa.
Namun, sebagian beranggapan sebaliknya. Tentu, banyak hal yang telah diperbuat
Ridwan Kamil dan Oded M Danial baik yang sifatnya masih berupa gagasan dan
wacana maupun yang sudah dieksekusi menjadi kebijakan dan tindakan.
Perkembangan paling mutakhir, wali kota Bandung menggagas eksekusi kebijakan
pembangunan fasilitas publik di Kota Bandung dengan menggandeng pengusaha
swasta maupun BUMN melalui dana-dana corporate sosial responsibility (CSR).
Dengan lain kata, dapat dikatakan wali kota
Bandung saat ini pemerintahannya memerintah dengan berbasis CSR. Yakni,
mengandalkan dana-dana CSR dari beberapa pengusaha swasta, industri perbankan,
maupun BUMN dan BUMD. Strategi yang dijalankan RK Oded, mengawali
pemerintahannya dengan mendayagunakan dana-dana CSR merupakan pilihan yang
tepat di tengah-tengah transisi pemerintahan dari rezim lama ke rezim baru yang
masih disolidasikan yang tentu akan memakan waktu relatif cukup lama. Semntara itu, konsolidasi birokrasi harus
dilakukan berkenaan dengan kekosongan bebrapa jabatan struktural maupun
perlunya pengecekan kembali ihwal keberadaan para pejabat struktural di
lingkungan Pemerintahan Kota Bandung guna kesiapan menjalankan visi dan misi
kepemimpinan kota baru.
Kecenderungan
pergeseran paradigma dalam pemerintahan ari paradigma government ke paradigma
governance, dari yang serbapemerintah ke multistakeholder yang menekankan
kepada proses tata kelola kepemerintahan yang baik (good governnace). Program
dan kegiatan yang dicanangkan akan ditawarkan melalui pendanaan CSR, antara
lain meliputi program lingkungan mencakup subprogram keindahan lingkungan 5
kegiatan an subprogram kebersihan 15 kegiatan.
Program kesehatan 9 kegiatan, program
pendidikan 11 kegiatan, dan program ekonomi masyarakat 5 kegiatan. Total
pendanaan yang iperlukan untuk keempat program tersebut diperkirakan 746 miliar
dan 54 juta rupiah. Tentu apabila kegiatan ini dapat berjalan, merupakan
kontribusi yang signifikan dari para pelaku usaha di Kota Bandung dan sekaligus
merupakan awal yang baik dari pemerintahan Kota Bandung. Tinggal berikutnya
bagaimana anggota DPRD, birokrat, an warga Kota Bandung sendiri dapat proaktif
untuk ikut serta di dalam memelihara kelanjutan program dan kegiatan
pembangunan kota Bandung.
Prinsip-prinsip
good governance seperti akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi merupakan
prinsip-prinsip pokok yang harus senantiasa menjadi komitmen dan harus
dijalankan oleh unsur penyelenggara Pemerintahan Kota Bandung. Alangkah baiknya
jika pemerintah pusat dapat mengaplikasikan prinsip-prinsip good governance
pada kegiatan kepemerintahannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar