Likuiditas
Jangka Pendek
Kesulitan
likuiditas jangka pendek perekonomian nasional dewasa ini perlu segera
ditangani. Hal ini untuk mencegah terjadi masalah solvabilitas yang menimbulkan
krisis yang tidak diharapkan. Ancaman krisis yang dimaksud adalah bersumber
dari pinjaman luar negeri perbankan dan dunia usaha serta arus balik investasi
modal jangka pendek ke luar negeri. Keadaan semakin sulit karena komoditas
primer telah menurunkan penerimaan ekspor. Sementara itu, kemorosotan harga
Surat Utang Negara (SUN), Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan efek-efek di
dalam negeri telah menurunkan aspek nilai pemiliknya, terutama lembaga
keuangan. Di lain pihak, beban pembayaran utang luar negeri meningkat akibat
dari naiknya tingkat suku bunga pinjaman di pasar dunia dan erosi nilai tukar rupiah.
Untuk
mengatasi kesulitan likuiditas tersebut, pemerintah dan BI perlu segera
mengundang lebih banyak penanaman modal asing, mengupayakan pinjaman baru untuk
mengupayakan cadangannya termausk pinjaman siaga dan fasilitas swap valuta
asing dari bank-bank sentral mitra dagang Indonesia. Tujuannya adalah untuk
mencegah terjadinya resource transfer yang negatif. Otoritas Jasa Keuangan dan
BI perlu meningkatkan pengawasan atas lembaga keuangan serta monitoring
pinjaman luar negeri dunia usaha. Pemerintah dan BI perlu melakukan reformasi
secara struktural, korprotasi BUMN dan menguatkan lembaga sosial. Tujuan
reformasi tersebut adalah untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi
perekonomian agar dalam waktu jangka menengah dan menambah devisa dan menciptakan
lapangan kerja.
Sejak
beberapa tahun terakhir, kecuali tahun 2008 neraca pembayaran Indonesia
terus-menerus mengalami surplus pada neraca berjalan dan neraca modal. Adanya
surplus tersebut memungkinkan BI memupuk cadangan luar negerinya dan mengendalikan
laju inflasi.
Selain
penanaman modal, perlu adanya modal jangka pendek. Modal asing yang
diinvestasikan dalam bentuk surat-surat berharga terjadi karena dirangsang oleh
tingginya perbedaan antara suku bunga Indonesia dan luar negeri.Kreditor maupun
investor asing percaya bahwa Indonesia dapat melunasi hutang luar negerinya
karena ekonominya tumbuh baik rata-rata 5-6% pertahun. Tapi tentu saja itu
masih jauh dari yang diharapkan. Sudah selayaknya negara kita membenahi diri,
bertekad bulat untuk membayar hutang luar negeri demi kelangsungan hidup
generasi kita di masa depan. Adanya koorporasi antara Pemerintah dan Bank
Indonesia itu yang diharapkan. BI bertugas mengendalikan tingkat laju inflasi
dan pemerintah memberikan kebijkan-kebijakan positif yang mendorong ke arah
kebaikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar